Dijanjikan Rp80 Juta, Pemuda Asal Sampang Nekat Bawa 5 Kg Sabu dan 285 Ekstasi dari Sumut ke Madura

Johan - Senin, 07 September 2026 11:31 WIB
Polres Asahan menangkap seorang pria diduga membawa narkotika berupa sekitar 5 kilogram sabu dan 285 butir ekstasi, di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. (foto: Polres Asahan)