Terbukti Rugikan Negara Rp856,8 Miliar dalam Kasus Perambahan Suaka Margasatwa, Akuang Segera Dieksekusi Kejati Sumut

Johan - Minggu, 06 September 2026 15:12 WIB
Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng. (foto: Ist/BITV)