KARO – Kecelakaan lalu lintas ringan di Jalan Kabanjahe-Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengungkap keberadaan tanaman yang diduga ganja di sebuah perladangan.
Polisi menemukan 12 batang tanaman yang diduga ganja dan disebut dalam kondisi siap panen.
Temuan tersebut bermula saat petugas menangani kecelakaan lalu lintas ringan di depan SPBU Mulawari, Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Nyamar Jadi Pembeli, Polda Sumut Tangkap Penjual Sabu di Pematangsiantar dan 14 Paket Disita Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu, S.H., M.H. mengatakan kecelakaan itu melibatkan sepeda motor tanpa nomor polisi yang dikendarai pria berinisial UK, 70 tahun, warga Desa Suka Rumah Lige, Kecamatan Tigapanah.
UK mengalami luka ringan di bagian kepala. Petugas kemudian membawanya ke Puskesmas Tigapanah untuk mendapatkan penanganan medis.
Saat petugas memeriksa barang bawaan UK di puskesmas, ditemukan satu tas berisi daun yang diduga ganja.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku daun yang diduga ganja tersebut merupakan hasil tanamannya sendiri," kata Andita.
Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolres Karo dan Kasatresnarkoba Polres Karo.
Personel Satlantas bersama Satresnarkoba selanjutnya mendatangi lokasi perladangan yang berada di Juma Lige, Desa Suka, Kecamatan Tigapanah.
Di lokasi itu, polisi menemukan 12 batang tanaman yang diduga ganja.
Tanaman tersebut memiliki ketinggian sekitar 1,5 meter dan disebut dalam kondisi siap panen.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa dan personel Satresnarkoba untuk membersihkan lokasi serta mengamankan tanaman yang diduga ganja tersebut sebagai barang bukti.