BANDA ACEH – Seorang pria berinisial AR, 29 tahun, warga Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, diamankan polisi karena diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik temannya.
AR diamankan Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.
Baca Juga: Roy Suryo 5 Kali Ajukan Praperadilan, Peradi Bersatu Gugat Aturan ke MK: Ada Celah yang Bisa Bikin Penahanan Batal Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan dugaan penggelapan sepeda motor yang dilaporkan ke SPKT Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui KasatreskrimPolresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, korban dalam kasus tersebut adalah Rizki Putri Fransisca, 36 tahun, warga Desa Seutui, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.
Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/649/VIII/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 25 Juli 2026.
Menurut Dizha, kasus tersebut bermula ketika korban bersama AR yang merupakan teman dekatnya sedang minum kopi di sebuah warung kawasan Beurawe, Banda Aceh, sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat berada di warung kopi, AR kemudian meminjam sepeda motor Honda Scoopy warna merah dove milik korban dengan nomor polisi BL 6323 AAS.
Motor tersebut dipinjam dengan alasan untuk mengambil paket.
" Saat berada di warung kopi, terduga pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban, Honda Scoopy warna merah dove dengan nomor polisi BL 6323 AAS. Alasannya, kendaraan tersebut akan digunakan untuk mengambil paket. Namun, setelah beberapa waktu, terduga pelaku tidak kunjung kembali. Korban kemudian menghubungi terduga pelaku untuk menanyakan keberadaan sepeda motornya," ujarnya.
Sekitar pukul 17.00 WIB, AR kembali ke lokasi. Namun, ia tidak membawa sepeda motor milik korban.AR kemudian mengatakan bahwa sepeda motor tersebut mengalami kerusakan dan berada di sebuah bengkel.
Korban yang ingin memastikan kondisi kendaraannya kemudian meminta AR mengantarkannya ke bengkel tersebut.