ACEH TENGAH - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang masuk ke wilayah Aceh Tengah. Pengungkapan berawal dari temuan 28 butir pil yang diduga ekstasi dalam sebuah paket kiriman.
Penyelidikan kemudian mengarah ke kawasan Jermal XV, Medan, Sumatera Utara. Polisi menangkap seorang pria berinisial FIH (48) yang diduga menjadi pemasok barang tersebut.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi ekstasi. Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan teknik pembelian terselubung dengan memesan 30 butir ekstasi kepada ADPS (33).
Baca Juga: Kisah Cinta Medsos Berujung Bisnis Vape Narkoba, Sejoli WNI-Malaysia Diringkus di Medan Paket tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi dan diterima petugas di salah satu kampung di Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, pada 28 Agustus 2026.
Saat paket diperiksa, polisi menemukan 28 butir pil yang diduga ekstasi. Barang bukti tersebut terdiri dari 13 butir bermerek Marvel warna hijau-kuning dan 15 butir bermerek Transformer warna biru.
Total berat bruto barang bukti tersebut mencapai 14,66 gram.
Dari pemeriksaan terhadap ADPS, penyidik memperoleh informasi bahwa pil tersebut dibeli dari FIH di kawasan Jermal XV, Medan.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polsek Medan Tembung untuk menelusuri keberadaan FIH. Setelah dilakukan pemantauan, FIH ditangkap pada 1 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.
FIH ditangkap saat keluar dari rumah menggunakan sepeda motor di kawasan Jermal XV. Petugas langsung mengejar dan mengamankan pria tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, FIH mengaku mendapatkan pil yang diduga ekstasi dari seorang pria berinisial R. Polisi kemudian menetapkan R dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
"Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain guna memutus mata rantai peredaran narkotika yang masuk ke Aceh Tengah," ujar Bambang.