JAKARTA — Polri mencatat sebanyak 112 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terduga dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi penanganan perkara karhutla sejak Januari hingga September 2026.
Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pipit Subiyanto mengatakan 112 orang tersebut berasal dari sejumlah wilayah yang menangani perkara karhutla.
Baca Juga: Begini Penampakan Pulau Kalimantan yang Dirilis NASA, Diselimuti Asap Karhutla dan Ratusan Titik Panas Terlihat "Terkait dengan jumlah laporan polisi, penanganan perkara yang sudah kami rincikan tadi, serta luas area, itu ditetapkan jumlah semua tersangka 112 tersangka atau terduga," kata Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pipit Subiyanto, di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2026).
Dari sejumlah kepolisian daerah yang menangani perkara karhutla, Polda Riau mencatat jumlah tersangka terbanyak, yakni 42 orang.
Selanjutnya, Polda Sumatera Selatan dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing menangani 20 tersangka.
Kemudian Polda Kalimantan Timur menetapkan 13 tersangka, Polda Jambi delapan tersangka, Polda Kalimantan Barat tujuh tersangka, serta Polda Kalimantan Selatan dua tersangka.
Polri juga mencatat perkembangan proses hukum terhadap laporan karhutla tersebut.
"Proses penanganan saat ini, ada 55 laporan dalam proses penyelidikan dan 77 laporan dalam proses penyidikan. Untuk yang sudah tahap dua atau lengkap (P-21) ada 17 laporan di Polda Riau dan 1 laporan di Polda Sumsel," jelasnya.
Pipit mengatakan para tersangka diduga membuka lahan dengan menggunakan metode pembakaran.
Berdasarkan penanganan sementara, sebagian besar lahan yang diduga terbakar merupakan lahan milik perorangan.
"Modus operandi saat ini yang kami temukan bahwasanya mereka melakukan dengan kebakaran yang ada ini baik itu membakar secara langsung, ada yang tidak sengaja karena dengan perapian yang mereka gunakan maupun yang lain-lainnya dengan motif adalah salah satunya tentang adanya pembukaan lahan," ujar Pipit.