Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Senilai Rp8,4 Miliar, Ada Rolex hingga Mobil Mewah!

Administrator - Jumat, 04 September 2026 20:07 WIB
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)