Korupsi Smartboard Langkat, Dirut PT Bismacindo Perkasa Dituntut 13 Tahun dan Uang Pengganti Rp26 Miliar

Zulkarnain - Jumat, 04 September 2026 19:20 WIB
Ketiga terdakwa saat mendengarkan tuntutan JPU dalam persidangan di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Jumat, 4 September 2026. (foto: Ist/BITV)