DAIRI — Seorang dokter umum di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Nico Tjowandi (61), menjadi korban perampokan di rumahnya setelah selesai membuka praktik, Rabu, 2 September 2026 malam.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah Nico di Jalan Tembakau, Kecamatan Sidikalang, sekitar pukul 20.15 WIB.
Saat kejadian, Nico berada seorang diri di rumah karena asistennya telah lebih dahulu pulang.
Baca Juga: Tak Mau Cuma Jadi Tuan Rumah, Sumut Manfaatkan Forum IMT-GT ke-32 untuk Genjot Promosi Pariwisata Nico mengatakan pintu rumah saat itu sudah ditutup, tetapi belum sempat dikunci. Pelaku kemudian masuk dan mengancam korban menggunakan pisau.
"Saat itu saya sudah menutup pintu namun belum terkunci. Saat itu pelaku langsung masuk dan mengancam saya menggunakan pisau," ujar Nico di sela-sela wawancara awal bersama petugas kepolisian.
Pelaku diketahui mengenakan penutup wajah saat beraksi.
Setelah mengancam korban, pelaku mengikat tangan dan kaki Nico menggunakan lakban. Mulut korban juga ditutup dengan lakban.
Dalam kondisi tidak berdaya, Nico tidak dapat melakukan banyak perlawanan.
Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga yang berada di dalam rumah.
Pelaku mengambil uang tunai yang disimpan Nico di dalam laci.
Uang tersebut merupakan hasil praktik dan terdiri dari pecahan Rp20 ribu dengan total sekitar Rp2 juta.
Selain uang tunai, pelaku membawa kabur cincin emas pernikahan milik Nico dengan berat sekitar 4 gram.