MEDAN — Akun media sosial yang menyebarkan video viral berisi tuduhan terhadap Brigadir Iman Harefa dan istrinya dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.
Laporan tersebut dibuat langsung oleh Iman Harefa.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan laporan telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada Kamis, 3 September 2026.
Baca Juga: Dokter di Dairi Jadi Korban Perampokan, Pelaku Bawa Kabur Uang dan Cincin "Iya, dilaporkan di Polda Sumut kemarin," kata Ferry, Jumat (4/9/2026).
Ferry menjelaskan, laporan tersebut ditujukan terhadap akun media sosial yang menyebarkan video viral.
Saat ini, laporan itu masih dipelajari oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumut.
"Yang dilaporkan akunnya," ucapnya.
Menurut Ferry, masyarakat perlu berhati-hati sebelum menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.
Ia meminta setiap informasi terlebih dahulu diklarifikasi dan dipastikan kebenarannya.
"Jadi, diharapkan jika ada informasi atau apa, tolong diklarifikasi dulu, dipikirkan dulu. Dicek dulu benar atau tidak. Nanti ada orang tersinggung atau ada orang yang terdampak, akhirnya terjadi masalah," ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak sembarangan mengunggah informasi yang belum terverifikasi.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menampilkan pengakuan keluarga Winda Lorenza, mantan istri seorang anggota polisi yang disebut meninggal dunia karena bunuh diri.