DAIRI — Seorang dokter umum, Nico Tjowandi (61), menjadi korban kekerasan dan pencurian di rumahnya di Jalan Tembakau, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 20.15 WIB, setelah Nico selesai membuka praktik.
Saat kejadian, Nico berada seorang diri di rumah. Asistennya telah pulang terlebih dahulu.
Baca Juga: Bayi Baru Lahir Dicuri dari RSU Sundari, Pelaku Menyamar Jadi Perawat Tak lama kemudian, seorang pelaku yang mengenakan penutup wajah atau sebo masuk ke rumah Nico. Pelaku kemudian menodong korban menggunakan pisau.
"Saat itu saya sudah menutup pintu namun belum terkunci. Saat itu pelaku langsung masuk dan mengancam saya menggunakan pisau," ujar Nico di sela-sela wawancara awal bersama petugas kepolisian.
Setelah menodong korban, pelaku mengikat tangan dan kaki Nico menggunakan lakban. Mulut korban juga ditutup dengan lakban.
Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang milik korban dari dalam rumah.
Dari rumah Nico, pelaku mengambil uang tunai yang disimpan di dalam laci. Uang tersebut berupa pecahan Rp20.000 dengan total sekitar Rp2 juta.
Selain uang tunai, pelaku juga membawa kabur cincin emas pernikahan milik Nico seberat 4 gram.
Sebuah telepon seluler Nokia versi lama juga ikut dibawa pelaku.
Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan mengetahui motif aksi tersebut.
Nico mengatakan dirinya merasa tidak asing dengan ciri-ciri pelaku. Meskipun wajah pelaku tertutup, Nico mengaku mengenali suara dan postur tubuhnya.