MEDAN — Seorang perempuan berinisial A (23) diduga mencuri seorang bayi laki-laki dari RSU Sundari, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Dalam menjalankan aksinya, A mengenakan baju perawat agar keberadaannya tidak dicurigai pihak keluarga maupun petugas rumah sakit.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan A sebelumnya pernah bekerja di RSU Sundari pada 2010-2012.
Baca Juga: Wali Kota Tanjungbalai Letakkan Batu Pertama Rehabilitasi RSUD dr Tengku Mansyur Senilai Rp4,77 Miliar Pengalaman tersebut membuat A mengetahui kondisi dan jam operasional di rumah sakit tersebut.
"Modusnya dia (pelaku A) pakai baju perawat," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Jumat (4/9/2026).
"Tersangka A ini sebelumnya memang pernah bekerja di Rumah Sakit Sundari tahun 2010 sampai 2012. Jadi, dia sudah tahu jam-jamnya," sebutnya.
Peristiwa pencurian bayi tersebut terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu, bayi yang baru berusia satu hari sedang berada di ruang nifas dan digendong oleh neneknya. Sementara ibu bayi sedang beristirahat.
A kemudian datang dengan mengenakan baju perawat. Dia mendatangi keluarga bayi dan mengatakan bayi tersebut hendak dibawa untuk diperiksa dokter di lantai 1.
Padahal, jadwal kunjungan dokter seharusnya baru dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. Keluarga bayi sempat merasa curiga karena A datang lebih awal.
"Jadi, pas di ruang nifas, si bayi lagi digendong sama neneknya, ibunya lagi rebahan. Harusnya ini akan visit dokter pukul 12.00 WIB. Pelaku ini datang lebih awal pukul 11.30 WIB. Ngomonglah ke orang tua dan neneknya kalau bayinya mau dibawa, katanya mau dicek dokter di lantai 1," jelasnya.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga mengatakan pakaian perawat yang digunakan A telah disiapkan sebelum pelaku datang ke rumah sakit.