MEDAN – Polda Sumatera Utara buka suara mengenai permintaan keluarga W (30), mantan istri anggota polisi yang meninggal dengan luka tembak di kamar mandi, untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.
Keluarga W meminta ekshumasi dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian secara lebih mendalam.
Mereka juga menginginkan otopsi ulang dengan melibatkan dokter forensik pembanding.
Baca Juga: Lempari Polisi dengan Batu Saat Penangkapan Terduga Pengedar Sabu, Dua Warga Medan Terancam Pasal Berlapis Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan permintaan tersebut telah disampaikan kepada tim penyidik yang menangani perkara.
"Ada informasi seperti itu, itu sudah disampaikan ke tim yang dipimpin oleh Irwasda Polda Sumut dan itu menjadi masukan dari penyidik," ujar Ferry saat ditanya wartawan di Mapolda Sumut, Kamis (3/9/2026).
Meski demikian, Ferry menegaskan keputusan mengenai ekshumasi tetap berada pada pertimbangan penyidik.
Proses penyidikan kasus kematian W hingga kini masih berjalan.
"Itu tergantung dari apa keyakinan penyidik," katanya.
Permintaan ekshumasi sebelumnya disampaikan keluarga W saat menggelar aksi seribu lilin di depan Pos Blok, Kota Medan, Jumat (28/8/2026) malam.
Penasihat hukum keluarga, Ricardo Siringo-ringo, mengatakan keluarga berharap penyelidikan terhadap kematian W dapat kembali dilakukan secara mendalam.
Karena itu, keluarga meminta makam W segera dibongkar untuk dilakukan otopsi ulang.
Meskipun telah menerima hasil otopsi sebelumnya, keluarga menginginkan pemeriksaan kembali dengan melibatkan dokter forensik yang berbeda.