JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang Rp1,5 miliar yang disita dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, berasal dari pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut diduga berasal dari insentif yang seharusnya menjadi hak para pegawai Bappenda.
"Uang Rp1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif, yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bappenda," kata Budi, Selasa (1/9/2026).
Baca Juga: Dukung Penuh RUU Perampasan Aset, KPK Nilai Aturan Ini Krusial untuk Pemulihan Keuangan Negara Budi menjelaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bappenda memang memiliki hak untuk menerima insentif atas pelaksanaan tugas mereka. Namun, dalam perkara yang tengah didalami KPK, insentif tersebut diduga tidak diterima secara utuh karena adanya pemotongan.
"Nah inilah yang kemudian jadi pintu masuk KPK, untuk mendalami dugaan pemotongan yang dilakukan terhadap insentif yang seharusnya diterima full oleh para pegawai di lingkungan Bappenda," ujarnya.
"Namun karena ada pemotongan itu, artinya insentif yang diterima kemudian tidak 100 persen," sambung Budi.
KPK sebelumnya mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda serta dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Dalam proses pengusutan, KPK telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Namun, hingga kini lembaga antirasuah belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Budi mengatakan proses penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Artinya, penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar," kata Budi pada Jumat (21/8/2026).
KPK masih terus mendalami asal-usul uang tersebut, termasuk dugaan pemotongan insentif pegawai Bappenda serta rangkaian perkara lain yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkab Bogor.* (oz/dh)