Kejagung Sita Rp401 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel di Sultra

Adelia Syafitri - Senin, 31 Agustus 2026 17:56 WIB
Penampakan uang Rp401 miliar yang disita dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2017-2020 yang melibatkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI). (foto: Ist/BITV)