Ekshumasi Siswa Meninggal Usai Dihukum, Tim Forensik Masih Tunggu Hasil Patologi Anatomi

BITVonline.com - Kamis, 03 Oktober 2024 04:19 WIB

MEDAN -Proses ekshumasi terhadap makam RS (14), seorang siswa yang meninggal dunia setelah mendapatkan hukuman squat jump dari gurunya, telah selesai dilaksanakan. Tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan melaporkan bahwa mereka telah membawa sejumlah jaringan dari tubuh RS untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, hasil autopsi belum dapat dipublikasikan karena harus melewati berbagai tahapan, termasuk pemeriksaan patologi anatomi (PA).

Ketua tim dokter forensik, Surjit Singh, dalam pernyataannya kepada awak media, menjelaskan bahwa untuk mendapatkan hasil autopsi yang valid, pihaknya harus menunggu hasil dari pemeriksaan jaringan yang telah dikirim ke laboratorium patologi anatomi di Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU). “Kalau ditanya soal hasil, itu (harus) menunggu hasil pemeriksaan jaringan atau hasil patologi anatomi (PA) dahulu. Biasanya kami kirim itu jaringan ke laboratorium patologi anatomi di Fakultas Kedokteran USU,” ungkap Surjit, pada Selasa (1/10/2024).

Proses Ekshumasi

Ekshumasi dilakukan setelah RS dilaporkan meninggal dalam kondisi mencurigakan. Menurut laporan, RS diduga mendapat hukuman berat dari gurunya yang berakibat fatal. Kejadian ini menarik perhatian publik, mendorong pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap penyebab kematian siswa tersebut. Surjit menegaskan bahwa hasil pemeriksaan patologi anatomi sangat penting dalam proses penyidikan. “Intinya, kalau selesai hasil PA-nya, itu akan kami tuangkan ke dalam visum et repertum. Barulah kami buat kesimpulan,” jelasnya.

Penjelasan Tim Forensik

Dalam kesempatan yang sama, Surjit menegaskan bahwa pihaknya tidak mengambil organ-organ tertentu dari jasad RS. Mereka hanya membawa jaringan yang dianggap penting untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Organ tak ada yang kita bawa, cuma jaringan. Jaringan lebih kecil dari organ. Kita ambil jaringan cuma sedikit. Ada beberapa jaringan untuk kita lakukan pemeriksaan patologi anatomi,” bebernya. Ia juga menjelaskan bahwa jaringan yang diambil mencakup paru-paru dan ginjal sesuai kebutuhan pemeriksaan.

Hasil Autopsi Diperkirakan Keluar dalam 3 hingga 4 Minggu

Surjit menjelaskan bahwa dugaan terkait apakah RS memiliki penyakit penyerta belum dapat diungkapkan pada saat ini. “Penyakit penyerta belum bisa diungkapkan. Karena masih terlalu awal untuk membicarakan itu. Nanti jaringannya ini akan dikeker oleh mereka (tim dokter forensik). Ada perbedaan soalnya saat melihat dengan kasat mata atau di bawah mikroskop,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses memberikan kesimpulan dari autopsi bisa memakan waktu yang cukup lama. “Masalah itu (kapan hasil keluar) ya tergantung oleh mereka. Karena harus memproses jaringannya. Kadang sampai 3 minggu atau 4 minggu. Kalau tulang bahkan bisa lebih lama lagi,” pungkas Surjit.

Kematian RS ini menjadi sorotan masyarakat dan mengundang berbagai reaksi, terutama terkait dengan metode hukuman yang diterapkan di sekolah. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas untuk memberikan keadilan bagi keluarga RS. Selain itu, pihak sekolah juga diharapkan dapat memperhatikan aspek keselamatan dan kesejahteraan siswa agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dijatuhi PTDH karena Penyalahgunaan Narkotika

Hukum dan Kriminal

Kepala Dinas PUTR Labura Ditahan Polrestabes Medan, Terlibat Kasus Penipuan

Hukum dan Kriminal

Disnaker Sumut Buka Program Magang Nasional dan ke Jepang, Targetkan Tekan Angka Pengangguran

Hukum dan Kriminal

Wali Kota Medan Rico Waas Ikuti Entry Meeting LKPD Sumut 2025, Dorong Akuntabilitas Keuangan Daerah

Hukum dan Kriminal

Viral Narasi “Gas Oplosan” Putu Artha, Dugaan Agenda Politik Menuju DPD Mencuat

Hukum dan Kriminal

HMI Cabang Binjai Rayakan Milad ke-79 dengan Tasyakuran dan Bakti Sosial