Pelaku Pembunuhan Resti Widia, Ditemukan Tewas Dalam Lemari, Ditangkap di Musi Banyuasin!

BITVonline.com - Kamis, 03 Oktober 2024 09:31 WIB

JAMBI –Pelaku pembunuhan Resti Widia, seorang perempuan berusia 30 tahun yang ditemukan tewas di dalam lemari kamar kosnya di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Tersangka berinisial DS, seorang pria berusia 24 tahun, ditangkap di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis (3/10) pagi.

Penangkapan Pelaku

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Mahara Tua Siregar, mengonfirmasi penangkapan tersebut, menyatakan, “Pelaku sudah kita tetapkan jadi tersangka dan besok kita akan rilis ke publik pelaku pembunuhnya.” Dalam proses penangkapan, pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polresta Jambi.

Pembunuhan Resti terjadi pada Rabu, 25 September 2024, ketika jasadnya ditemukan di dalam lemari kamar kosnya. Kejadian ini menimbulkan kehebohan di kalangan warga setempat dan memicu penyelidikan yang intensif oleh pihak kepolisian.

Kronologi Pembunuhan

Resti, yang merupakan warga Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, terakhir kali terlihat pada Selasa, 24 September 2024. Menurut pemilik kos, Resti terlihat dalam keadaan baik. Namun, pada malam harinya, jasadnya ditemukan dalam keadaan mengenaskan, terikat dan terpenjara di dalam lemari dengan mulut tersumpal kain. Di dalam lemari, jasadnya tertumpuk oleh pakaian.

Sebelum jasadnya ditemukan, teman korban yang khawatir karena ponsel Resti tidak dapat dihubungi, memutuskan untuk mengecek ke lokasi. Setibanya di sana, ia menemukan bekas congkelan pada pintu kamar Resti dan langsung membuka pintu, yang mengungkapkan pemandangan yang sangat mengerikan.

Barang Bukti dan Kehilangan

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa sejumlah barang milik Resti hilang, termasuk dua unit ponsel, kalung, serta tabungan. “Dari keterangan teman korban, korban hendak balik kampung. Namun, nahasnya ia ditemukan meninggal dunia,” ujar Kompol Muhammad Aulia, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.

Penyelidikan polisi juga menemukan bahwa pelaku mungkin telah mengancam Resti sebelum kejadian tersebut. Ismed Kaisar, ayah Resti, mengungkapkan bahwa anaknya sempat menghubungi keluarga dan mengaku mendapat ancaman. “Sebelumnya almarhum anak saya ada komunikasi kepada keluarga di Banten, seperti dia ada kena ancam,” ungkap Ismed, menambahkan bahwa hal tersebut membuat keluarganya sangat khawatir.

Proses Hukum yang Berlanjut

Kepolisian Jambi terus mendalami motif dan kronologi pembunuhan ini. Kompol Mahara Tua Siregar menyatakan, “Kita akan perdalam lagi demi mengetahui apakah ada keterlibatan pelaku lainnya.” Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa 12 orang sebagai saksi untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai kejadian tragis ini.

Kasus pembunuhan Resti Widia mengguncang masyarakat Jambi, menyoroti pentingnya keamanan dan perlindungan bagi perempuan. Penangkapan tersangka diharapkan dapat membawa keadilan bagi Resti dan keluarganya, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus ini dan memastikan bahwa pelaku dihadapkan pada proses hukum yang setimpal. Sebuah rilis resmi mengenai perkembangan terbaru akan diumumkan dalam waktu dekat, menjawab rasa penasaran masyarakat tentang kasus ini.(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Meski Dilarang, Paviliun Pemko Pematangsiantar Promosikan Rokok Produksi PT STTC

Hukum dan Kriminal

Ekspor Listrik RI ke Singapura Tertahan, Harga Jadi Kunci Kesepakatan Pemerintah

Hukum dan Kriminal

Prabowo Sambut PM Modi di Istana, RI-India Perkuat Kerja Sama Strategis di Berbagai Bidang

Hukum dan Kriminal

Enam Tim Lolos Perempat Final Piala Dunia 2026, Belgia Susul Spanyol Usai Drama 16 Besar

Hukum dan Kriminal

Belgia Mengamuk di Seattle, AS Tersingkir Usai Dihajar 4-1 di Piala Dunia 2026

Hukum dan Kriminal

Tarif Listrik Berpotensi Naik, Pemerintah Pilih Tahan Harga demi Jaga Daya Beli Masyarakat