JAKARTA — Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan puluhan orang tersebut diamankan melalui langkah pencegahan yang dilakukan kepolisian menjelang aksi demonstrasi.
Baca Juga: Menko Polkam Pastikan Tak Ada Penyekatan Demo di DPR, Massa Bebas Datang Sampaikan Aspirasi "Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Dari 65 orang tersebut, 63 orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sementara dua lainnya diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber.
Dua orang yang ditangani Direktorat Siber, berinisial R dan Z, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Polisi masih mendalami keterlibatan 63 orang lainnya.
"Total 65 (diamankan), 63 orang yang diamankan Direktorat Kriminal Umum dan 2 orang Direktorat Siber, yang 2 oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan yaitu inisial R dan Z," jelas Budi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan orang-orang yang diamankan tersebut bukan bagian dari peserta aksi demonstrasi yang menyampaikan aspirasi.
Menurut dia, mereka diduga hendak menunggangi aksi untuk melakukan kericuhan.
Mayoritas orang yang diamankan disebut berasal dari luar Jakarta dan ditangkap di wilayah Jakarta Timur.