Upaya Melawan! Pencuri Sepeda Motor Ditembak Polisi di Kanal Marindal

BITVonline.com - Jumat, 04 Oktober 2024 04:30 WIB

MEDAN -Seorang pemuda bernama Ari Pranata (29) warga Gang Kedondong, Jalan Kebun Kopi, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, terpaksa merasakan sakit yang luar biasa setelah peluru tajam dari polisi melubangi kaki kanannya. Kejadian ini berlangsung setelah Ari ditangkap karena terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor.

Pencurian Sepeda Motor

Kejadian pencurian terjadi pada 17 Mei 2024, di Gang Musala, Desa Marindal I, ketika Ari bersama rekannya, Fajar, berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 2079 AHC milik seorang warga bernama Helmi Yunita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah korban dan mengambil kunci sepeda motor yang ditemukan menempel di pintu.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, Ari dan Fajar langsung mengambil sepeda motor dan melarikan diri. Hasil dari pencurian tersebut tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk membeli narkoba dan bermain judi online.

Tangkapan di Kanal Marindal

Ari Pranata ditangkap oleh aparat kepolisian saat sedang duduk santai di pinggir sungai buatan di kanal Marindal pada tanggal 3 Oktober 2024 sekitar pukul 00:30 WIB. Saat petugas datang untuk menangkapnya, Ari berusaha melarikan diri dengan melompat ke sebelah tanggul kanal.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu M Yusuf Dabutar, menjelaskan, “Begitu personel datang, dia langsung melarikan diri dengan cara melompat ke sebelah tanggul kanal dan sesaat kemudian diberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.”

Karena upayanya untuk melawan dan melarikan diri, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar tersangka tidak berhasil melarikan diri dan agar situasi tetap aman.

Pengakuan dan Konsekuensi

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Ari mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor curian telah dijual kepada seseorang di daerah Tembung. Uang hasil penjualan itu pun dibagi rata dengan Fajar, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Hasil penjualan dibagi rata oleh kedua pelaku untuk narkoba dan judi online,” ungkap Iptu M Yusuf Dabutar.

Kasus ini menunjukkan bagaimana tindakan kriminal dapat berujung pada konsekuensi yang berat, tidak hanya bagi korban pencurian tetapi juga bagi pelaku itu sendiri. Tindakan tegas yang diambil oleh pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.

Kepolisian Terus Berupaya Menangkap Pelaku Lainnya

Polisi tidak hanya berhenti pada penangkapan Ari, tetapi juga terus melakukan pengejaran terhadap Fajar, rekan pelaku yang masih buron. Upaya ini dilakukan untuk menuntaskan kasus pencurian dan memberikan keadilan kepada korban.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar mereka. Dengan langkah tegas dari kepolisian, diharapkan aksi kejahatan seperti ini dapat diminimalisir dan masyarakat merasa lebih aman.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

DPC PSI Binjai Selatan Hadiri Salat Iduladha Bersama Gubernur Sumut di Lapangan Merdeka Binjai

Hukum dan Kriminal

Kapolda Aceh Salat Iduladha di Masjid Raya Baiturrahman, Serahkan Sapi Kurban untuk Masyarakat

Hukum dan Kriminal

Jokowi Keliling Indonesia, Projo: Banyak Tokoh dan Relawan Masih Terinspirasi Kepemimpinan Jokowi

Hukum dan Kriminal

Menag: Banyak Non-Muslim Ikut Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Hukum dan Kriminal

Menlu Sugiono di PBB: Gaza Bukti Kegagalan Dunia Tegakkan Hukum Internasional Secara Adil

Hukum dan Kriminal

Bobby Nasution Minta PLN Evaluasi Blackout, Kompensasi Warga Masih Dikaji