LANGKAT — Sekelompok pria diduga mengeroyok sejumlah warga di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Polisi menduga aksi tersebut dipicu perebutan proyek.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan dugaan pengeroyokan terjadi saat proses verifikasi berkas proyek tender Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PUPR Langkat.
Baca Juga: Dinas SDA Sumut Genjot Irigasi, 5.050 Hektare Lahan Pertanian Ditargetkan Jadi Produktif "(Motifnya) diduga rebutan proyek," kata Ghulam, Selasa, 25 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut terjadi di kantor Bappeda Langkat, Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Stabat, pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu, korban M Fatih, 21 tahun, bersama dua rekannya, Ananda, 22 tahun, dan M Sultan, 22 tahun, berada di kantor Bappeda untuk melakukan verifikasi berkas proyek tender SPAM PUPR Langkat.
Ketiganya disebut sebagai pihak yang memenangkan tender proyek tersebut.
Namun, tidak lama kemudian, Fajar Mulia, 37 tahun, bersama sejumlah rekannya datang dan diduga menghadang korban agar tidak dapat melakukan proses verifikasi berkas.
"(Tujuan pelaku mengadang korban) untuk menggagalkan pemenang proyek hadir pada tahap verifikasi berkas," jelas Ghulam.
Penghadangan tersebut kemudian memicu cekcok antara kedua kelompok.
Situasi berubah menjadi aksi kekerasan setelah para pelaku diduga mengeroyok korban dan dua rekannya.
Para korban diduga dipukuli dan diinjak. Rekan-rekan korban yang berada di lokasi kemudian berusaha menghentikan aksi tersebut.