DELI SERDANG – Seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun berinisial MAH diamankan polisi setelah diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya di sebuah rumah di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 25 Agustus 2026, siang.
Informasi mengenai kejadian itu kemudian diterima perangkat desa setempat.
Baca Juga: Kemenhut Bongkar Dugaan Kejahatan di Balik Karhutla: Ada Pembukaan Hutan hingga Jual-Beli Kawasan Perangkat desa selanjutnya menghubungi personel Polsek Medan Tembung untuk meminta bantuan.
Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan MAH.
Saat petugas tiba di rumah tersebut, MAH ditemukan sedang duduk di kursi ruang tamu.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Benar, kita dapat informasi bahwa ada anak menyekap dan mengancam ibunya. Lalu kita turun dan kita amankan. Untuk motifnya masih kita dalami," jawabnya, Rabu (26/8/2026).
Ras Maju mengatakan MAH masih menjalani serangkaian pemeriksaan oleh polisi.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara lebih jelas kronologi dan motif di balik tindakan remaja tersebut.
Polisi masih mendalami alasan MAH diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya.
Hingga kini, penyidik belum menyampaikan lebih jauh mengenai kondisi ibu MAH maupun bentuk ancaman yang dilakukan dalam peristiwa tersebut.