JAKARTA — Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa 27 orang saksi dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium diharapkan dapat memberikan informasi mengenai ada atau tidaknya kandungan racun dalam tubuh Sutrimo.
Baca Juga: Kompolnas Minta Polisi Hati-hati Bekukan Rekening Warga Pati untuk Donasi Aksi 27 Agustus "Sebab kami masih menunggu hasil laboratorium forensik, tetapi yang pasti sampai detik ini, dalam proses penyidikan sudah 27 saksi yang diperiksa," kata Budi Hermanto di Jakarta.
Menurut Budi, penyidik terus berkomunikasi dengan tim medis untuk menunggu hasil pemeriksaan forensik.
Hasil laboratorium tersebut ditargetkan diterima penyidik pada pekan ini.
"Mudah-mudahan pekan ini, karena kan yang bekerja adalah lab. Makanya, kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan. Mereka-mereka yang ahli di bidangnya masing-masing," kata Budi.
Budi mengatakan hingga saat ini belum ada penambahan saksi baru di luar 27 orang yang telah diperiksa.
Penyidikan kasus kematian Sutrimo masih terus berlangsung.
Sutrimo diketahui merupakan kepala rumah tangga sekaligus penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Ia ditemukan dalam kondisi meninggal di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kematian Sutrimo dinilai tidak wajar sehingga polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui penyebab sebenarnya.