JPU Banding Vonis Bebas Bambang Ghiri di Kasus Korupsi Smartboard Tebing Tinggi, Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tak Bisa Dibanding

Adelia Syafitri - Selasa, 25 Agustus 2026 08:33 WIB
Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi. (foto: Ist/BITV)