MEDAN - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Ahmad Doli memastikan korban telah dibawa ke RS Haji Medan untuk mendapatkan perawatan.
Ahmad Doli mengatakan dirinya menerima informasi mengenai kasus tersebut dan langsung berkoordinasi untuk memastikan korban mendapatkan penanganan medis.
"Untuk kesekian kalinya kami menerima laporan kasus kekerasan anak, kali ini dari Sidikalang, Dairi, Sumut. Mari bersama menjaga anak-anak kita untuk masa depan Indonesia," tulis Ahmad Doli melalui akun Instagram pribadinya, @ahmaddolikurnia.
Baca Juga: Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Ditemukan Meninggal di Banda Aceh, Autopsi Tak Temukan Tanda Kekerasan Dia kemudian memastikan korban telah berada di RS Haji Medan. Ahmad Doli berencana datang langsung ke rumah sakit pada Selasa (25/8/2026) untuk melihat kondisi korban.
"Korban sudah di RS Haji," ujar Ahmad Doli, Senin (24/8/2026) malam.
Kasus tersebut menjadi perhatian setelah video kondisi salah satu korban berinisial AGP (7) beredar di media sosial pada Jumat (21/8/2026). Dalam video itu, korban terlihat mengalami sejumlah luka dan mengaku mendapat kekerasan.
Polres Dairi kemudian menetapkan seorang pria berinisial RS (52) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap dua bocah tersebut. RS telah ditangkap dan ditahan sejak Jumat (21/8/2026).
Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan mengatakan RS bukan merupakan keluarga korban. RS disebut sebagai tetangga sekaligus teman ibu korban yang selama sekitar lima tahun dipercaya menjaga kedua anak tersebut.
Karena kedekatan tersebut, RS dipanggil dengan sebutan "Mak Tua". Berdasarkan informasi kepolisian, ibu korban sebelumnya menitipkan kedua anaknya kepada RS dengan imbalan sekitar Rp500 ribu per minggu.
Sementara itu, ayah kedua korban diketahui sedang menjalani hukuman dalam perkara narkotika di Nusakambangan. Hingga kini, ibu korban disebut belum datang melihat kondisi anak-anaknya.
Dalam pemeriksaan, RS mengaku kerap memukul kedua korban ketika dianggap melakukan kesalahan atau kenakalan. Polisi menyebut kekerasan dilakukan menggunakan sejumlah benda yang ada di sekitar rumah, seperti sapu dan gantungan baju.
RS disebut mengaku mengalami tekanan hidup, namun tetap menyatakan menyayangi kedua anak tersebut.