MEDAN — Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengamankan seorang remaja yang diduga merupakan pemilik sekaligus pengelola akun Instagram geng motor @Simplelife._mandala.
Remaja berinisial Johanes Rajaguguk (16) itu diamankan karena akun tersebut kerap mengunggah video aksi kelompok geng motor yang memperlihatkan senjata tajam jenis celurit di jalanan Kota Medan.
Unggahan tersebut dinilai meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Bulog Cabang Medan Salurkan 21 Juta Kilogram Beras Bantuan Pangan Tahap II Penangkapan dilakukan pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 05.00 WIB.
Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi memimpin langsung operasi tersebut.
Johanes diamankan di kediamannya di Jalan Gg. Mahoni 16, Marindal Dua, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Polisi menyebut penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan aktivitas akun Instagram tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diakui milik pelaku, satu bendera kelompok, serta dua unit telepon genggam merek Realme dan Infinix.
Polisi juga mengamankan satu helm berwarna abu-abu dan masker kain.
Dua telepon genggam tersebut diduga digunakan untuk mengoperasikan akun Instagram @Simplelife._mandala.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kelompok tersebut menyebut dirinya Simple Life Mandala.