JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menetapkan orang tua calon mahasiswa baru (maba) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, keputusan tersebut berkaitan dengan konstruksi perkara, terutama mengenai adanya relasi kuasa dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.
Menurut Taufik, perkara pada klaster pertama memang memiliki kemiripan dengan kasus suap.
Baca Juga: KPK Ungkap Tiga Klaster Kasus Rektor Unsoed, Ada Dugaan Pemerasan hingga Tawar-menawar Mahar Namun, KPK melihat adanya kewenangan yang berada di pihak penyelenggara penerimaan mahasiswa baru.
"Untuk unsur pemerasan tadi memang peristiwanya memang agak samar-samar dengan peristiwa suap begitu. Tapi karena ada relasi kuasa dan otoritas yang menjadi titik beratnya adalah sistem penerimaan ini kan ada yang punya kewenangan begitu, ada yang mengotorisasi," kata Taufik dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026) malam.
Ia menjelaskan, dalam sistem penerimaan tersebut terdapat mekanisme persetujuan atau approval yang berada di tangan pihak yang memiliki kewenangan.
Kondisi tersebut dinilai dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
"Tadi kan ada sistem untuk memberikan kode persetujuan atau klik. Nah, ketika klik itu dipegang oleh suatu otoritas yang punya kewenangan penuh gitu, ini kan bisa muncul abuse of power," sambungnya.
Dalam klaster pertama, KPK mengungkap adanya permintaan uang sebesar Rp 650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed pada 2026.
Taufik mengatakan orang tua calon mahasiswa tersebut kemudian berupaya memenuhi permintaan uang karena memiliki keinginan agar anaknya dapat masuk ke fakultas tersebut.
"Nah, abuse of power ini kemudian yang memang diartikan ke bawah, ke staf-staf, diminta ke orang tua, sehingga orang tua mana kemudian yang memang punya niat untuk anaknya memasukkan ke universitas Unsoed itu untuk akan berupaya semaksimal mungkin gitu," ujarnya.
Menurut Taufik, posisi orang tua calon mahasiswa tidak seimbang dengan pihak yang memiliki kewenangan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru.