TANGERANG SELATAN — Polda Metro Jaya membongkar praktik produksi uang palsu senilai Rp36 miliar di Gudang Industri Taman Tekno BSD Blok C, Jalan Tekno BSD, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.
Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam produksi uang palsu tersebut.
Pengungkapan dilakukan Subdit 2 Ekonomi dan Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Dikembalikan, Ini Alasannya Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S, NC, D, dan AB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan polisi menemukan 360.000 lembar uang yang menyerupai uang kertas pecahan Rp100.000.
Jika dikonversikan dengan nilai nominalnya, jumlah tersebut mencapai Rp36 miliar.
"Subdit Ekonomi dan Perbankan melakukan pengungkapan terkait tentang penemuan berupa lembar berupa uang dalam pecahan 100.000 sebanyak 360.000 lembar menyerupai uang kertas," kata Budi kepada wartawan, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Dari lokasi, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.
Barang bukti tersebut antara lain mesin cetak, printer, tinta, laptop, alat offset, serta peralatan untuk memasang benang pengaman.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit 2 Ekonomi dan Perbankan.
"Di mana kami melakukan penggerebekan sesuai dengan aturan dari hasil penyelidikan dan dikembangkan nanti ke penyidikan, berhasil diamankan tiga orang tersangka atas inisial N, kemudian inisial S, dan juga inisial D," ungkap Victor.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi kemudian mengamankan satu tersangka lain berinisial AB.