BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Narkotika Cair di Karimun, Senilai Rp8,5 Triliun

Abyadi Siregar - Jumat, 21 Agustus 2026 15:48 WIB
Penampakan barang bukti dalam konferensi pers di Batam, Jumat, 21 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)