Sidang Smartboard Langkat, Ahli Hukum Pidana: Tak Semua Kerugian Negara Berujung Pidana

Abyadi Siregar - Jumat, 21 Agustus 2026 15:25 WIB
Kedua ahli pidana yakni Dr Andi Hakim Lubis (kiri) dan Dr Khomaini (kanan) ketika memberikan keterangan di ruang sidang Cakra IX, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (19/8/2026). (foto: Ist/BITV)