BANDA ACEH — Personel Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AA, 24 tahun, warga salah satu gampong di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.
Ia diduga melakukan penipuan dengan modus meminta pemilik konter melakukan top up saldo DANA, lalu meninggalkan lokasi tanpa membayar.
AA diamankan polisi pada Selasa dini hari, 18 Agustus 2026.
Baca Juga: Kejari Banda Aceh Eksekusi Cambuk 11 Terpidana Pelanggar Qanun Jinayat Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita satu unit telepon seluler merek Realme yang diduga digunakan untuk mendukung aksi penipuan.
Plt. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan AA diduga telah melakukan aksinya di sedikitnya delapan konter yang berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
"Terduga AA telah melakukan aksi kejahatannya dengan cara petualangan berpindah lokasi. Namun yang masih terdata ada delapan konter dalam wilayah Kota Banda Aceh. Adapun lokasi yang menjadi tempat terjadinya tindak pidana penipuan tersebut antara lain Kios Ponsel Lingke depan Polda, Kios Ponsel lewat Jembatan Alue Naga, Kios Ponsel Simpang Kajhu, Kios Ponsel Lamcot, Ponsel Mobil Peunayong, kios kelontong di Lamdingin, kios kelontong Ulee Kareng, dan kios kelontong Lambhuk," ujar Kompol Dizha.
Menurut Dizha, pelaku diduga mendatangi sejumlah konter dan meminta korban melakukan pengisian saldo atau top up DANA ke rekening atau akun SeaBank atas nama AA.
Setelah korban melakukan transfer sesuai nominal yang diminta, AA diduga langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor tanpa membayar uang kepada pemilik konter.
"Setelah saldo berhasil ditransfer oleh korban, terduga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor," jelas Dizha.
Polisi masih mendalami total kerugian yang dialami para korban serta kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran.
Dizha mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, uang yang diperoleh dari aksi tersebut diduga digunakan AA untuk bermain judi online dan membeli narkotika jenis sabu.