PEKALONGAN — Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan Perseroda Cabang Wonopringgo tahun anggaran 2021-2025.
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Balgis tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar dari kantor kejaksaan sekitar dua jam kemudian, tepatnya pukul 11.20 WIB.
Baca Juga: Sehari, Tiga Ruang Sidang: Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Febrie Kompak Uji Proses Hukum di PN Jaksel Saat ditanya wartawan mengenai agenda pemeriksaan, Balgis hanya memberikan jawaban singkat.
"Ra usah," ujar Balgis saat ditemui di halaman Kejari Kabupaten Pekalongan, Rabu siang.
Setelah itu, Balgis langsung masuk ke dalam kendaraan. Perkataan selanjutnya tidak terdengar jelas
. Kendaraan yang ditumpanginya kemudian meninggalkan Kantor Kejari Kabupaten Pekalongan.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, masih diupayakan untuk dikonfirmasi mengenai pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan terhadap Balgis merupakan bagian dari rangkaian pendalaman dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan Perseroda Cabang Wonopringgo.
Kejati Jawa Tengah tidak hanya memanggil Balgis. Lebih dari 50 orang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut telah berlangsung di Kantor Kejari Kabupaten Pekalongan sejak Selasa, 18 Agustus 2026.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Pekalongan, Triyo Jatmiko, membenarkan adanya rangkaian pemeriksaan tersebut.