Sudah 20 Kali Beraksi Berkedok Razia Polisi, Residivis di Medan Akhirnya Dibekuk usai Perkosa Korban

Dodi Kurniawan - Rabu, 19 Agustus 2026 11:27 WIB
DH ditangkap pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yakni LM (45) dan RH (24), yang diduga berkaitan dengan penjualan dan penadahan telepon seluler hasil kejahatan. (Foto: ist/