JAKARTA — Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mendatangi rumah eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di wilayah Jakarta Selatan pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Aan datang untuk mencari sejumlah barang pribadi milik Sutrimo yang disebut belum dikembalikan kepada keluarga.
Namun, kedatangannya tidak membuahkan hasil karena tidak ada orang di rumah tersebut.
Baca Juga: Baliho Ultah Jokowi Dipertanyakan, LP3HI: Pakai Duit Rakyat atau Bukan? "Kita kan tahunya di sini (rumah Febrie) barangnya segala macam, jadi kita minta barangnya (Sutrimo) berupa HP, dompet," jelas Aan, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Selain telepon seluler dan dompet, Aan mengatakan keluarga juga mencari pakaian milik Sutrimo serta sejumlah dokumen dan surat yang berkaitan dengan identitas kependudukan.
Aan meyakini barang-barang pribadi Sutrimo masih berada di rumah Febrie Adriansyah.
Menurut dia, Sutrimo tidak menyimpan barang-barang pribadinya di kampung halaman.
"Karena Pak sutrimo itu memang di sana (kampung halaman, Banyumas, Jawa Tengah, kan tidak pernah nyimpan apa pun semuanya di sini (rumah Febrie)," tutur Aan.
Namun, saat Aan datang, tidak ada orang di rumah sehingga barang-barang yang dicari belum berhasil ditemukan.
Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026.
Sutrimo kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, ia dinyatakan meninggal dunia ketika tiba di rumah sakit.
Saat itu, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian Sutrimo. Polisi juga masih mendalami apakah kematian tersebut berkaitan dengan tindak pidana.