JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto membuka wacana pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut pengurus dan jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) dalam 30 tahun terakhir.
Gagasan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat, 14 Agustus 2026.
"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang," ujar Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Minta Pemda Pangkas Anggaran Seremoni: Lebih Baik untuk Sekolah, Rumah Sakit dan Gaji Guru Menurut Prabowo, wacana itu muncul karena masih terdapat BUMN yang dinilai tidak dikelola dengan baik.
Ia menyoroti sejumlah perusahaan pelat merah yang mengalami kerugian akibat tata kelola yang buruk.
Prabowo menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan. BUMN, kata dia, memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.
Pemerintah saat ini juga tengah melakukan optimalisasi dan penataan terhadap perusahaan-perusahaan pelat merah.
Pengadilan ad hoc merupakan pengadilan yang dibentuk untuk menangani perkara tertentu dengan karakteristik khusus berdasarkan ketentuan hukum.
Jika gagasan Prabowo direalisasikan, pengadilan tersebut akan diarahkan untuk menangani dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pengurus atau direksi BUMN selama tiga dekade terakhir.
Namun, pembentukan pengadilan ad hoc membutuhkan dasar hukum, kewenangan, serta mekanisme yang jelas.
Pemerintah juga perlu memastikan keberadaan lembaga tersebut tidak berbenturan dengan sistem peradilan dan lembaga penegak hukum yang sudah ada.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan DPR masih menunggu usulan konkret dari pemerintah mengenai pembentukan pengadilan ad hoc tersebut.