JAKARTA — Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah membantah anggapan bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga atau karumga sebagaimana ramai diperbincangkan publik.
Sutrimo ditemukan meninggal dunia di sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026.
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya, mengatakan Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga bangunan yang sudah tidak beroperasi dan tinggal di lokasi tersebut.
Baca Juga: Polisi Ekshumasi Makam Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Penyebab Kematian Segera Terungkap "Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," tegas Firman melalui keterangan, Rabu, 12 Agustus 2026.
Firman mengatakan keluarga Febrie Adriansyah berharap kematian Sutrimo tidak dikaitkan secara dini dengan perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Dia meminta masyarakat tidak membuat spekulasi dan menunggu proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
Menurut pengetahuan keluarga, Sutrimo telah lama mengalami sakit.
Penyakit tersebut disebut telah dideritanya selama bertahun-tahun dan dia menjalani pengobatan.
"Keluarga berharap persitiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu." jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Febri Diansyah, menjelaskan bangunan kosong yang dimaksud merupakan bekas klinik, yakni tempat Sutrimo ditemukan meninggal dunia.
"Bangunan kosong maksudnya. yang klinik tersebut, bekas klinik," jelas Febri.
Febri juga menyampaikan duka cita dari keluarga Febrie Adriansyah atas meninggalnya Sutrimo.