JAKARTA - Komisaris Utama sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 11 Agustus 2026.
Rudi Tanoe dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial atau bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Berdasarkan pantauan, Rudi Tanoe tiba di Gedung KPK bersama dua orang sekitar pukul 09.54 WIB.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut: Semua yang Benar Akan Kelihatan Ia terlihat mengenakan pakaian serba hitam dan membawa sebuah map berwarna cokelat.
Rudi tidak memberikan keterangan kepada awak media ketika ditanya mengenai pemeriksaannya pada hari ini.
Pemeriksaan kali ini bukan pemanggilan pertama Rudi Tanoe oleh penyidik KPK dalam perkara tersebut.
Ia sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Namun, saat itu Rudi tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
KPK kemudian kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rudi Tanoe pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH Tahun Anggaran 2020 ini telah ditangani KPK sejak 2025.
KPK menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut pada Selasa, 19 Agustus 2025.
"Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.