JAKARTA - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 11 Agustus 2026.
Yaqut mengatakan siap mengikuti proses persidangan tersebut.
"Insyaallah siap, insyaallah siap," kata Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga: Kasus Korupsi Bank BJB Makin Melebar, KPK Isyaratkan Ridwan Kamil Terseret hingga Adanya Indikasi Suap Audit BPK Yaqut meminta doa agar persidangan berjalan lancar.
Dia mengatakan kebenaran dalam perkara tersebut akan terlihat melalui proses pembuktian di persidangan.
"Doakan saja persidangan ini nanti berjalan baik, lancar gitu ya. Doakan lah, semua yang benar akan kelihatan," ujarnya.
Yaqut mengatakan dirinya akan tawakal dan menyerahkan hasil persidangan kepada Tuhan.
Istrinya, Eny Retno Yaqut atau Eny Retno Purwaningtyas, turut hadir di ruang persidangan untuk memberikan dukungan.
"Tawakal, kita tawakal. Kita serahkan pada Allah," ujar Yaqut.
Eny Retno juga meminta doa agar proses persidangan berjalan dengan baik dan suaminya mendapatkan keadilan.
Dia mengatakan keluarga menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Mohon doanya, mohon doanya semua. Semoga nanti persidangan berjalan dengan baik, lancar. Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, semoga nanti kita mendapatkan peradilan yang baik, yang berkeadilan. Mohon doanya saja," kata Eny.