Catatan redaksi: Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepada redaksi. BITV tetap memberikan ruang kepada pihak kepolisian dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi mengenai kasus tersebut.MEDAN — Sudah 24 tahun berlalu sejak Arby Saputra meninggal dalam sebuah peristiwa penembakan di Kota Medan. Sampai sekarang, keluarga Arby mengaku masih belum mendapatkan jawaban yang mereka harapkan.
Orang tua Arby kembali mendatangi redaksi BITV. Mereka membawa dokumen dan kliping koran lama untuk menceritakan kembali apa yang terjadi kepada anak mereka.
Menurut dokumen yang dibawa keluarga, Arby Saputra meninggal pada 26 Maret 2002 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Willem Iskandar, Medan.
Baca Juga: KY Tetapkan 14 Calon Hakim, DPR Segera Uji Kelayakan dan Kepatutan Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Arby ditembak oleh aparat Kepolisian Poltabes Medan.
Namun, ada dua cerita berbeda mengenai kejadian itu.
Menurut keterangan yang tercatat dalam dokumen DPR RI, polisi saat itu menyebut Arby diduga terlibat dalam kasus perampokan.
Keluarga membantah tuduhan tersebut. Mereka mempertanyakan mengapa anak mereka sampai ditembak dan bagaimana sebenarnya proses yang terjadi sebelum Arby meninggal.
Keluarga Pernah Mengadu
Keluarga Arby ternyata sudah berusaha mencari keadilan sejak lama.
Kasus tersebut pernah dilaporkan kepada Provost Polda Sumatera Utara pada 12 April 2002.
Keluarga juga disebut pernah menyampaikan pengaduan kepada Polda Sumatera Utara, Mabes Polri dan Komnas HAM.
Persoalan ini kemudian sampai ke DPR RI.