JAKARTA — Kejaksaan Agung kembali mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).
Sebanyak 16 orang saksi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Senin, 10 Agustus 2026.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Baca Juga: Mulai Pekan Depan, BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi "Senin, 10 Agustus 2026, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memanggil 16 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026," ujar Anang dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Menurut Anang, pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang sedang ditangani.
Penyidik Kejagung sebelumnya juga telah memeriksa puluhan saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.
"Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," ungkapnya.
Ke-16 saksi yang dipanggil dalam pemeriksaan tersebut berasal dari sejumlah pihak, mulai dari Badan Gizi Nasional, mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), perusahaan, hingga yayasan.
Berikut daftar 16 saksi yang dipanggil:
- IDMAKN selaku Tenaga Ahli pada BGN.- MK selaku Mitra SPPG Pejaten Barat.- GW selaku Staff Keuangan PT NGS.- Direktur PT MDT.- Direktur PT AJS.- Direktur PT WMB.- Direktur PT ACG.- Direktur PT BCS.- Direktur PT BMA.- Direktur PT EC.- Direktur PT SSA.- Direktur PT MHT.- Direktur PT MTS.- Yayasan PRL.- Ketua Yayasan HJC dan HJM.- MHN.
Pemeriksaan tersebut menambah daftar pihak yang telah dimintai keterangan penyidik dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Sebelumnya, Kejagung menyebut telah memeriksa lebih dari 80 orang saksi dalam penyidikan perkara tersebut.