MEDAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan membongkar lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di bantaran rel kereta api Medan-Kualanamu, kawasan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang dan menyita sekitar tiga kilogram ganja.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan ketiga orang yang diamankan diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas narkotika di lokasi tersebut.
Baca Juga: Remaja 18 Tahun Diduga Edarkan Sabu di Bantaran Rel Tembung, Polisi Selidiki Jaringan Pemasok "Dalam penggerebekan tersebut, kami mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta menyita sekitar tiga kilogram ganja," kata Rafli di Medan, Senin (10/8/2026).
Menurut Rafli, ketiga orang tersebut diduga berperan sebagai pengguna, pengedar, hingga pihak yang disebut sebagai aktor intelektual di balik aktivitas narkoba di kawasan itu.
"Tiga orang yang diamankan memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual di balik sarang narkoba ini," ujar Rafli.
Selain sekitar tiga kilogram ganja, petugas juga menemukan sejumlah paket sabu yang diduga siap diedarkan.
Polisi turut menyita puluhan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Dari sejumlah barak yang berada di kawasan tersebut, petugas juga menemukan dua senapan angin dan belasan senjata tajam.
"Ada sekitar tiga kilogram ganja kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lain. Kami juga menyita dua senapan angin dan belasan senjata tajam," katanya.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (8/8/2026).
Personel gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan mengepung lokasi dari sejumlah arah.