Remaja 18 Tahun Diduga Edarkan Sabu di Bantaran Rel Tembung, Polisi Selidiki Jaringan Pemasok

Administrator - Senin, 10 Agustus 2026 11:39 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang remaja 18 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan bantaran rel kereta api Tembung, Kab. Deli Serdang. (foto: Dok. Satresnarkoba Polrestabes Medan)