JAKARTA — Polisi mendalami identitas Febrio Adiono, staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung), yang disebut menjadi salah satu orang yang mengantar jasad Sutrimo, pria yang meninggal di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya masih akan memastikan kebenaran informasi mengenai status Febrio sebagai pegawai Kejagung.
"Nah ini nanti akan didalami (benar atau tidaknya Febrio pegawai Kejagung)," kata Budi, Minggu, 9 Agustus 2026.
Baca Juga: Ray Rangkuti Kembali Desak Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit, Ini 10 Alasannya Kematian Sutrimo sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Dalam laporan tersebut, pihak pelapor menyebut kematian Sutrimo berlangsung dalam kondisi yang dianggap tidak wajar.
"Memang kemarin kami mendapat informasi, ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar," ujar Budi.
Budi mengatakan pihak pelapor meminta polisi melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo.
Ekshumasi merupakan proses penggalian kembali jenazah dari makam untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan.
Polisi berencana mempercepat proses tersebut untuk membantu mengetahui penyebab kematian Sutrimo.
"Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian," ucap Budi.
Sebelum ekshumasi dilakukan, polisi akan memeriksa dokter dari RS Muhammadiyah Taman Puring yang disebut sebagai pihak pertama yang menangani Sutrimo ketika dibawa ke rumah sakit.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap dokter tersebut akan dilakukan kembali karena sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan.