JAKARTA — Pengamat politik Ray Rangkuti kembali mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Ray, alasan untuk melakukan pergantian pucuk pimpinan Polri kini semakin banyak dibandingkan saat pertama kali ia menyampaikan desakan tersebut.
Ray mengatakan isu pergantian Kapolri kembali mencuat dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga: KPK Kejar Jejak Suap Ijon Proyek Rp980 Juta, 8 Saksi Diperiksa dan 3 Lokasi Digeledah Namun, kabar mengenai surat presiden atau supres terkait pergantian Kapolri disebut telah dibantah oleh DPR dan pemerintah.
"Beberapa hari ini mencuat isu bakal adanya pergantian Kapolri. Bahkan disebut-sebut supresnya telah disampaikan ke DPR. Akan berita ini, telah dibantah oleh DPR dan pemerintah," kata Ray dalam keterangannya, Minggu, 9 Agustus 2026.
Ray mengaku telah meminta Presiden Prabowo mengganti Kapolri sejak Januari 2025.
Saat itu, dia menyebut terdapat sekitar tiga atau empat alasan yang menjadi dasar desakan tersebut.
Kini, menurut Ray, jumlah alasan tersebut bertambah menjadi 10.
"Saya sendiri, sejak Januari 2025 lalu, telah seksama meminta presiden mengganti Kapolri. Bila pada tahun itu alasan menggantinya sekitar 3 atau 4 sebab, kini bahkan makin bertambah-tambah," sambungnya.
10 Alasan Ray Mendorong Pergantian Kapolri
Alasan pertama yang disampaikan Ray berkaitan dengan masa jabatan Listyo Sigit Prabowo.
Menurut dia, Listyo telah menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021 dan kini masa jabatannya telah mencapai sekitar lima tahun enam bulan.