MEDAN — Perempuan berinisial WLG, mantan istri anggota polisi yang ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di Medan, Sumatera Utara, disebut pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
WLG ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumah mantan mertuanya di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Dokter forensik RS Bhayangkara Medan menemukan luka tembak tempel pada jenazah WLG.
Baca Juga: Malam Minggu Bareng Warga Medan Tembung, Rico Waas Dengar Keluhan hingga Janjikan 30 Truk Sampah Sementara itu, keluarga korban melaporkan kematian tersebut ke Polda Sumatera Utara karena menilai terdapat sejumlah kejanggalan.
Keterkaitan WLG dengan pemeriksaan KPK menjadi perhatian setelah sumber internal lembaga antirasuah menyebut korban merupakan orang yang sama dengan saksi dalam kasus dugaan korupsi Bea Cukai yang diperiksa pada April 2026.
Namun, hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan konfirmasi resmi mengenai kesamaan identitas tersebut.
Nama lengkap WLG sebelumnya tercatat sebagai salah satu saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK pada 9 April 2026.
Saat itu, WLG disebut berasal dari pihak swasta dan diperiksa bersama seorang pegawai Bea Cukai bernama Salisa Asmoaji.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda pemeriksaan dua saksi tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan DJBC.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," kata Budi kala itu.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan praktik korupsi dalam pelayanan dan pengawasan kepabeanan.
Perkara itu bermula dari dugaan adanya permufakatan untuk mengatur jalur importasi.