SERDANG BEDAGAI — Seorang sopir truk tangki berinisial ZK, 40 tahun, warga Aceh, diamankan personel Intel Polres Serdang Bedagai (Sergai) setelah diduga menyimpan satu paket sabu di dalam truk yang dikemudikannya.
ZK diamankan saat sedang menunggu perbaikan truk tangki bernomor polisi BK 8143 BH di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Intel Polres Sergai.
Baca Juga: Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian BLBI: Bukan Sekadar Kejar Aset Warga melaporkan adanya dugaan penyimpanan narkotika di dalam truk yang sedang menunggu perbaikan.
Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap truk tersebut.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan satu paket sabu yang disebut diselipkan di bagian dek truk.
Selain paket sabu, polisi juga menemukan alat hisap sabu, telepon seluler, serta sejumlah dokumen kendaraan.
ZK bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Sergai untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Beringin Jaya mengatakan ZK telah diamankan bersama barang bukti dan selanjutnya diserahkan kepada Satnarkoba Polres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"ZK ditangkap berkat informasi dari warga setempat yang melihatnya menyimpan sabu serta beberapa alat hisap sabu lainnya, saat ini ZK masih dalam pemeriksaan lebih lanjut" ujar Beringin Jaya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ZK untuk mendalami asal-usul barang yang ditemukan serta dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Kasus ini selanjutnya ditangani Satnarkoba Polres Serdang Bedagai sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.* (at/ad)