JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya mengenakan rompi pink tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) saat hendak diperiksa oleh Tim 9 Kejagung, Jumat (7/8/2026). Febrie terlihat keluar dari Rumah Tahanan KPK cabang Merah Putih pada pukul 13.02 WIB.
Selain mengenakan rompi pink, Febrie juga tampak diborgol saat keluar dari rutan tersebut. Ia terlihat menenteng map berwarna biru sebelum langsung menaiki mobil tahanan Jampidsus Kejagung dan meninggalkan lokasi. Dalam kesempatan itu, Febrie tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media.
Febrie rencananya akan menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang telah dijadwalkan Tim 9 Kejagung sejak pagi hari.
Baca Juga: Tak Kapok, Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Kedua Kalinya di Kasus Korupsi MBG Sebelumnya, Kuasa Hukum Febrie, Febri Diansyah, membenarkan adanya rencana pemeriksaan terhadap kliennya. "Saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang ini oleh Tim 9 Kejagung," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).
Febri memastikan kliennya akan bersikap kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan. Namun, ia belum merinci lebih jauh apakah pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung atau di Gedung Merah Putih KPK.* (oz/dh)