DEPOK -Seorang pria berinisial FI di Kota Depok diduga menjadi korban penyekapan yang dilakukan oleh bos tempatnya bekerja. Kasus ini terungkap ketika orang tua korban, UH, menerima telepon dari anaknya pada Senin (7/10), di mana FI mengaku sedang dalam kondisi tertekan dan disekap di lokasi kerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa telepon tersebut menjadi titik awal perhatian keluarga. Dalam percakapan tersebut, FI mengungkapkan bahwa bosnya meminta uang senilai Rp 10 juta sebagai pengganti motor yang diklaim telah diambil oleh leasing. Motor tersebut diketahui merupakan aset kantor yang digunakan oleh FI untuk bekerja.
“Korban mengaku telah disekap oleh bosnya dan diminta uang sebagai ganti motor yang seharusnya tidak ada masalah. Namun, sampai saat ini belum jelas bagaimana motor itu bisa diambil oleh leasing,” terang Ade Ary dalam keterangan yang diterima pada Kamis (10/10).
Setelah menerima laporan dari UH, Polres Metro Depok langsung bergerak cepat untuk menangani kasus ini. Tim kepolisian tengah melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperjelas situasi.
“Pihak kepolisian berusaha menghubungi korban, namun hingga saat ini, kontak handphone FI tidak bisa dihubungi. Kami akan terus berupaya agar korban segera ditemukan dan keadaan bisa terungkap dengan jelas,” tambahnya.
Keluarga korban berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan FI dan mengungkap kebenaran di balik dugaan penyekapan ini. Mereka merasa cemas dan tidak berdaya, mengingat situasi yang dialami oleh anak mereka.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di tengah maraknya kasus penyekapan dan penipuan yang terjadi di berbagai daerah. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap kondisi sekitar dan melaporkan jika ada hal yang mencurigakan.
Polres Metro Depok mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta memberikan informasi terkait dugaan kejahatan. Di sisi lain, pihak kepolisian berharap agar kasus penyekapan ini dapat segera terpecahkan dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
(N/014)