MANADO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado tengah menangani dugaan kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam seleksi Bintara TNI Angkatan Darat (AD).
Sejumlah warga mengaku menjadi korban setelah menyerahkan uang kepada pihak yang disebut mampu membantu meloloskan peserta dalam proses rekrutmen.
Kasus tersebut kembali mencuat setelah Polresta Manado menerima laporan baru dari dua korban berinisial EM dan SW.
Baca Juga: Geger! Ratusan Senjata, Narkotika, hingga CD Video Porno Ditemukan di Ruangan Yayasan Sekolah Jaksel Dengan adanya laporan tersebut, jumlah warga yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan serupa terus bertambah.
Sebelumnya, korban berinisial AM telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polresta Manado pada 23 Januari 2026 melalui laporan polisi Nomor LP/B/154/I/2026/SPKT/Polresta Manado.
Dugaan penipuan itu disebut bermula ketika korban mendapat tawaran dari seseorang yang mengaku memiliki kemampuan untuk membantu peserta lolos menjadi anggota Bintara TNI AD dengan imbalan sejumlah uang.
EM mengungkapkan, dirinya dijanjikan anaknya dapat diterima sebagai anggota TNI dengan syarat menyerahkan uang.
"Modusnya menjanjikan korban bisa masuk menjadi anggota TNI. Kerugian yang kami alami mencapai Rp165 juta," ujar EM kepada wartawan, Rabu (6/8/2026).
Salah satu korban, AM, mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp165 juta ke rekening Bank BRI atas nama Ana Rahmawati.
Uang tersebut diberikan kepada seseorang berinisial AR yang disebut mengaku memiliki hubungan dengan pihak internal TNI dan sanggup membantu kelulusan peserta seleksi Bintara.
Namun, setelah seluruh uang diberikan, anak korban tetap tidak dinyatakan lolos dalam proses seleksi.