Usai Perkara KDRT Dihentikan Lewat Restorative Justice, Roberto Kini Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran UU ITE

Zulkarnain - Kamis, 06 Agustus 2026 16:44 WIB
Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah menetapkan pria asal Medan, Dhayalen alias Roberto (kiri), sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (foto: Ist/BITV)