TAPSEL – Seorang anak perempuan berusia 6 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam sumur milik warga di Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan polisi kini menyelidiki kasus tersebut sebagai dugaan tindak pidana pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Iptu B.D. Sitorus mengatakan penyelidikan mengarah pada dugaan pembunuhan.
Baca Juga: Hadiri Penutupan PRSU, Wali Kota Mahyaruddin Dorong Tanjungbalai Jadi Magnet Investasi "Iya, pidana pembunuhan," ujar Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) Iptu B.D. Sitorus, Kamis (6/8/2026).
Peristiwa itu pertama kali diketahui warga pada Minggu siang, 2 Agustus 2026.
Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar ditemukan tidak bernyawa di dalam sumur di salah satu rumah warga yang masih dalam tahap pembangunan.
"Jenazah kemudian dievakuasi oleh masyarakat dan dibawa ke rumah duka," ucapnya.
Pihak keluarga kemudian menilai kematian korban tidak wajar.
Mereka meminta agar jenazah diperiksa lebih lanjut di fasilitas kesehatan untuk memastikan penyebab kematian.
"Pihak keluarga kemudian meminta agar jenazah dibawa ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Permintaan tersebut disampaikan karena keluarga merasa terdapat sejumlah hal yang perlu dipastikan terkait penyebab kematian korban," jelasnya.
Pada Senin dini hari, 3 Agustus 2026, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batang Angkola karena menduga adanya tindak pidana kekerasan.
"Dari hasil pengecekan, polisi memastikan jenazah telah berada di RSUD Pintu Padang setelah sebelumnya diantar oleh masyarakat. Atas permintaan keluarga, jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Sipirok untuk dilakukan autopsi," ucapnya.